KESULITAN LAPORAN PAJAK ?

Dengan chatting kita dapat mengiklankan produk yang kita miliki baik berupa barang maupun jasa. Saat ini sedang di lakukan pendataan terhadap para wajib pajak yang belum memiliki NPWP namun memiliki penghasilan di atas PTKP. Di Indonesia masih banyak orang pribadi yang berpenghasilan jauh diatas PTKP namun belum memiliki NPWP. Untuk itu dengan terbitnya UU Perpajakan yang baru yang memberikan sanksi tarif pajak yang lebih tinggi bagi wajib pajak yang belum memiliki NPWP adalah sangat tepat.

Masih banyak para wajib pajak yang awam tentang tata cara pelaporan pajak. Baik SPT masa (bulanan) maupun SPT Tahunan. Dengan adanya konsultan pajak akan terjadi hubungan yang saling menguntungkan antara wajib pajak dengan konsultan pajak. Untuk itu bagi wajib pajak yang tidak ingin direpotkan dengan laporan pajak, khususnya wilayah Semarang & sekitarnya dapat menggunakan Jasa Asistensi Perpajakan & Akuntansi Keuangan "JASPAK" yang dapat dihubungi di nomor telp: (024) 70316920 atau di HP : 0818240184.

JASPAK akan memberikan pelayanan dalam pembuatan laporan pajak sampai dengan pelaporannya ke KPP untuk orang pribadi maupun Badan (Perusahaan). Untuk SPT Masa terdiri atas : PPN, PPh Ps. 21, PPh Ps. 25, PPh Ps. 23 dll. Untuk SPT Tahunan terdiri atas : 1771, 1721, 1770, 1770S, 1770SS. Bagi yang belum mempunyai NPWP, JASPAK juga memberikan jasa untuk pembuatan NPWP, baik itu peorangan maupun perusahaan. Termasuk pengurusan untuk menjadi PKP.

Jasa yang diberikan oleh JASPAK bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang kurang memahami tentang aturan perpajakan yang sering mengalami perubahan. Dan juga membantu meningkatkan pendapatan negara. Jadi hubungan antara JASPAK dengan wajib pajak adalah hubungan yang saling menguntungkan. Wajib pajak akan merasa tenang karena kewajiban perpajakannya sudah ada yang mengurusi, sedangkan bagi JASPAK sendiri juga mendapatkan nilai tambah dari jasa yang diberikan.

Untuk perusahaan atau perorangan yang belum bisa membuat Laporan Keuangan, JASPAK juga melayani jasa pembuatan Laporan Keuangan sesuai dengan data-data atau transaksi yang terjadi. Sehingga klien dapat menggunakan laporan keuangan tersebut sesuai dengan kebutuhan. Misalkan untuk pengajuan pinjaman modal ke bank ataupun untuk laporan perpajakan (SPT Tahunan).